Proses Tinjauan Sejawat

Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat mengikuti kebijakan tinjauan sejawat yang bersifat double-blind. Makalah dikirim ke banyak peninjau (para ahli di bidang masing-masing) untuk meninjau makalah tersebut berdasarkan pedoman jurnal dan fitur-fitur makalah penelitian yang berkualitas. Untuk makalah yang memerlukan perubahan, pengulas yang sama akan digunakan untuk memastikan bahwa kualitas makalah yang direvisi dapat diterima.

Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat mempertahankan standar peninjauan sejawat sambil meningkatkan efisiensi proses. Semua artikel pengabdian yang diterbitkan di Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat telah melalui proses penelaahan oleh mitra bestari (peer review), dengan karakteristik utama sebagai berikut:
* Semua artikel penelitian ditinjau oleh setidaknya dua orang ahli yang berkualifikasi sesuai.
* Semua keputusan publikasi dibuat oleh Dewan Redaksi jurnal berdasarkan tinjauan yang diberikan.
* Anggota Dewan Editorial internasional memberikan wawasan, saran, dan panduan kepada Pemimpin Redaksi secara umum dan untuk membantu pengambilan keputusan atas pengajuan tertentu.
* Editor Pelaksana dan Asisten Editor memberikan dukungan administratif yang memungkinkan jurnal ini untuk menjaga integritas tinjauan sejawat sekaligus memberikan perputaran yang cepat dan efisiensi maksimum bagi penulis, peninjau, dan editor.
* Jurnal ini juga mendapat manfaat melalui proses rujukan naskah dari tinjauan sejawat berkualitas tinggi yang dilakukan oleh jurnal ini.

Penelaahan sejawat atas makalah yang dirujuk:

Editor Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan segera memutuskan apakah akan menerima, menolak, atau meminta revisi makalah yang dirujuk berdasarkan tinjauan dan wawasan editorial dari jurnal pendukung. Selain itu, Editor akan memiliki pilihan untuk meminta tinjauan tambahan bila diperlukan. Para penulis akan diberitahu ketika Editor memutuskan bahwa tinjauan lebih lanjut diperlukan.

Tinjauan sejawat terhadap naskah baru:

Artikel dikirim langsung ke Dharma: Jurnal Pengabdian Masyarakat akan ditinjau oleh setidaknya dua orang ahli yang berkualifikasi tepat di bidangnya yang dipilih oleh Pemimpin Redaksi. Pemimpin Redaksi atau anggota Dewan Redaksi yang ditunjuk kemudian akan memutuskan apakah akan menerima, menolak, atau meminta revisi berdasarkan ulasan dan komentar yang diterima.
Editor akan memutuskan apakah setiap naskah yang masuk merupakan hasil penelitian yang dilakukan dengan baik dengan kesimpulan yang didukung oleh data yang disajikan dalam naskah. Penilaian prioritas tidak akan menjadi faktor dalam pengambilan keputusan, tetapi semua makalah harus memberikan tambahan tambahan atau baru pada literatur.